MEMO.CO.ID, JAKARTA – Bencana alam tanah longsor mengguncang Tol Bocimi, menyebabkan terperosoknya sejumlah kendaraan, mengancam arus mudik. Penanganan cepat diperlukan untuk mengatasi dampak longsor dan mengantisipasi keselamatan berlalu lintas.
Longsor di Tol Bocimi: 6 Fakta yang Perlu Diketahui
Bencana alam tanah longsor mengguncang Tol Bocimi, menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok ke jurang. Tanah longsor tersebut terjadi di KM 64 A arah Sukabumi pada Rabu (3/4/2024), memaksa pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke Cigombong.
Meskipun kejadian ini tidak menelan korban jiwa, namun beberapa kendaraan terdampak, termasuk satu mobil Isuzu Panther yang mengangkut dua penumpang. Selain itu, satu truk juga terguling akibat menghindari longsoran tanah. Polisi menutup sementara Tol Bocimi untuk perbaikan, dengan perkiraan waktu perbaikan hingga tiga bulan. Manajemen PT Trans Jabar Tol (TJT) menduga longsor disebabkan oleh tingginya intensitas hujan dan sistem drainase yang tak memadai.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut lokasi longsor termasuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah dengan tingkat kerentanan menengah. Dugaan penyebab dari Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN adalah sistem drainase yang tidak mampu menampung air hujan, menyebabkan penjenuhan pada badan jalan dan kemudian terjadi longsor. Polri juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi dampak longsor tersebut pada arus mudik Lebaran 2024.
Pemicu dan Dampak Longsor Tol Bocimi, Polri Siaga
Meskipun kejadian longsor di Tol Bocimi tidak menelan korban jiwa, namun menyebabkan beberapa kendaraan terperosok dan mengancam arus mudik. Penutupan sementara Tol Bocimi untuk perbaikan diperlukan, dengan estimasi waktu perbaikan hingga tiga bulan.
Dalam menghadapi dampak longsor, Polri telah menyiapkan jalur alternatif dan menjaga kesiapan untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut.