Menurut warga, selama ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari pihak manajemen PT RMI untuk menyediakan lahan khusus antrean atau penampungan truk tebu, sehingga sopir-sopir truk terpaksa menggunakan badan jalan sebagai lokasi menunggu giliran masuk pabrik. Hal ini menjadi biang utama kemacetan tahunan di jalur utama Rejoso.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Public & Government Relation Manager PT RMI, Putut Hindaruji, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan melalui gawai tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga: 200 Becak Listrik Bantuan Prabowo Diserahkan ke Warga Blitar
Warga pun mendesak adanya intervensi dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan instansi terkait, untuk menertibkan operasional logistik pabrik agar tidak terus merugikan masyarakat.
“Kalau tidak ada penindakan tegas, kami khawatir kejadian ini akan terus berulang. Kami butuh solusi nyata, bukan janji. Jalan ini harusnya steril dari parkir liar truk industri,” tegas Sugiarto.
Baca Juga: Mas Ibin Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo untuk Pengayuh Becak Blitar
Kemacetan ini tidak hanya menimbulkan gangguan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama kendaraan roda dua yang terpaksa melintas di celah sempit antara truk besar. Sejumlah pelajar dan pekerja juga dilaporkan mengalami keterlambatan akibat tidak bisa melintasi jalan tepat waktu.
Hingga saat ini, warga Rejoso masih menunggu adanya kejelasan dan tanggapan dari pihak PT RMI. Mereka berharap kejadian ini tidak dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat atas akses jalan umum yang aman, nyaman, dan bebas dari hambatan.**












