Example floating
Example floating
BLITAR

Trijanto Geram: Pemangkasan Ini Langkah Mundur dan Malapetaka Moral!

Prawoto Sadewo
×

Trijanto Geram: Pemangkasan Ini Langkah Mundur dan Malapetaka Moral!

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Gelombang kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, terus menguat. Kali ini datang dari Ketua Ormas Ratu Adil, M. Trijanto, yang dengan tegas menyebut rencana pemangkasan jasa pelayanan medis di RSUD Mardi Waluyo sebagai langkah ceroboh dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

Menurut Trijanto, keputusan memangkas jasa medis bukan hanya salah arah, tapi juga mencederai nurani publik dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Rencana pemangkasan jasa medis di RSUD Mardi Waluyo bukan sekadar kegagalan tata kelola, melainkan tindakan yang ceroboh, mengkhianati hati nurani pelayanan publik dan merusak fondasi keadilan sosial di Indonesia,” ujar M. Trijanto, Kamis (23/10/2025).l

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya kepekaan moral pemimpin daerah di tengah kondisi kesehatan masyarakat yang justru membutuhkan dukungan maksimal.

“Di saat kesehatan menjadi hak utama dan kebutuhan mendesak rakyat, pemerintah malah mempertaruhkan kualitas layanan demi penghematan semu yang mengabaikan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik

Trijanto juga mengingatkan bahwa Blitar pernah memiliki pengalaman pahit akibat kebijakan serupa sepuluh tahun silam, yang memicu penolakan besar dari para tenaga medis dan publik.

“Pemangkasan ini bukan hanya salah strategi, tapi juga mengulangi kesalahan masa lalu. Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman, bukan menabraknya lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Trijanto menilai langkah tersebut berpotensi membuka ruang maladministrasi hingga korupsi, karena jasa medis merupakan hak dasar tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

“Memangkas hak tenaga medis bukan hanya melukai para pejuang kesehatan garis depan, tapi juga memperlihatkan rendahnya integritas pengelolaan keuangan publik. Ini jelas bukan bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” kata dia dengan nada tajam.

Trijanto pun mendesak agar Wali Kota Blitar membatalkan rencana tersebut dan membuka ruang dialog bersama tenaga medis serta masyarakat.

“Saya mengecam keras langkah sepihak ini. Pemerintah harus lebih bijak dan terbuka. Fokusnya seharusnya memperkuat layanan kesehatan dengan prinsip good governance yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal moralitas dan tanggung jawab pejabat publik.

“Kalau kebijakan seperti ini dibiarkan, kepercayaan rakyat akan runtuh. Kota Blitar butuh pemimpin yang berani mengambil sikap benar, bukan pemimpin yang hanya pandai beralasan dan mencari pembenaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan, rencana efisiensi anggaran adalah langkah rasional di tengah kondisi keuangan daerah yang disebutnya sedang terbatas.

“Kondisi sekarang, siapapun wali kotanya akan kesulitan mengelola anggaran. Pembangunan harus tetap berjalan, sementara uangnya terbatas sekali,” ujar Mas Ibin saat ditemui usai melayat di kawasan Kepanjenkidul, Senin (20/10/2025).

Mas Ibin menegaskan, efisiensi akan dilakukan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Evaluasi dan pemangkasan pasti dilakukan di semua sektor. Termasuk jasa pelayanan dokter, kalau memang diperlukan, ya terpaksa harus kita pangkas juga,” katanya.

Pernyataan itu memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis RSUD Mardi Waluyo. Sejumlah dokter menilai kebijakan tersebut bisa menurunkan motivasi dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu.

“Kalau yang dikurangi TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) masih bisa dimaklumi, tapi jasa pelayanan itu sudah paling kecil dibanding rumah sakit lain. Kalau dipotong lagi, bisa menimbulkan gejolak seperti dulu,” ungkap seorang dokter yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/10/2025).

Dari data Pemkot Blitar, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tercatat sekitar Rp800 miliar. Angka itu sudah termasuk untuk belanja rutin, gaji pegawai, dan proyek pembangunan daerah. Mas Ibin menyebut kondisi keuangan tersebut menjadi alasan utama munculnya kebijakan efisiensi lintas sektor.

Namun, kritik dari berbagai kalangan menilai efisiensi seharusnya dilakukan dengan tetap menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan, yang merupakan garda terdepan pelayanan publik.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Pemkot Blitar. Apakah Wali Kota akan tetap pada kebijakan kontroversialnya, atau memilih mendengar suara rakyat dan tenaga medis yang menolak rencana pemangkasan jasa medis tersebut.**