“Berdasarkan data yang kami kumpulkan hingga 27 Desember 2024, kedua jalan tersebut sering menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Melihat fakta tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan ketika berkendara.
“Kami berharap para pengguna jalan dapat lebih fokus, waspada, dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Iptu Wandi.