Petugas kepolisian dari Polsek Pesantren segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengamankan dua kendaraan yang terlibat dalam insiden ini, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi. Salah satu saksi kunci yang dimintai keterangan adalah Lukman Hakim, 48 tahun, warga setempat yang menyaksikan langsung sebagian dari kejadian tragis ini. Penanganan kasus laka maut ini selanjutnya dilimpahkan sepenuhnya kepada Unit Laka Satlantas Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas insiden memilukan ini, pihak kepolisian kembali menyerukan imbauan kepada seluruh pengguna jalan. Kesadaran berkendara dan kehati-hatian di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Terlebih lagi, di jalan-jalan yang padat dengan pemukiman penduduk, risiko kecelakaan cenderung meningkat, sehingga setiap pengendara diharapkan untuk selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Insiden di Sri Tanjung ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan bahaya dan konsekuensi fatal dari kelalaian dalam berkendara. Kewaspadaan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta












