Example floating
Example floating
Daerah

TO, Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu Meringkuk di Penjara Polres Jombang

A. Daroini
×

TO, Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu Meringkuk di Penjara Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Ivan Renaldi alias Plong (23) diduga jualan barang haram Narkoba, jenis sabu. Pemuda pengangguran warga Mojongapit, Jombang kini berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di dalam terali besi Polres Jombang.

Ivan telah ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang pada Selasa (7/1/2020) di Desa Pulo lor, Jombang kota. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1,15 gram sabu dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Kasat Resnarkoba, AKP Mochamad Mukid, mengatakan, anggotanya tak hanya meringkus Ivan. Ada tiga orang gembong sabu yang ditangkap. Mereka dicokok di tempat yang berbeda.

“Tersangka Ivan sudah menjadi TO. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya,” kata AKP Mukid.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif