Bandung, Memo
Sebuah babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebriti internet Lisa Mariana telah terungkap.
Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menunjukkan bahwa DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak cocok atau non-identik. Pengumuman ini menjadi titik terang yang mengakhiri spekulasi publik selama beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Tes DNA ini dilakukan pada 7 Agustus lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Laporan tersebut dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana diduga menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baiknya.
Dalam konferensi pers, Bareskrim Polri mengonfirmasi hasil yang mengejutkan ini. Dinyatakan bahwa tim penyidik dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah mengambil sampel darah dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya. Hasilnya secara definitif menunjukkan tidak ada kecocokan genetik.
Temuan ini semakin menarik setelah tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkapkan nama baru yang diduga sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Berdasarkan bukti surat yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana di pengadilan, nama yang tertera sebagai ayah adalah Dori Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Hal ini menjadi bukti baru yang signifikan dalam kasus ini.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Dengan hasil tes DNA yang final ini, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki fase krusial.












