Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Blitar Terus Berinovasi

×

Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Blitar Terus Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Ingkatkan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Blitar Terus Berinovasi
Example 468x60

“Berawal dari laporan capaian tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD, Bapenda Kabupaten Blitar senantiasa berinovasi dan meningkatkan pelayanan secara elektronik melalui pengembangan aplikasi, dalam rangka transparasi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ujar Ayu, Kamis 31 Oktober 2024.

Selain itu sinergitas terhadap pihak terkait semakin ditingkatkan. Terbukti telah dilakukan koordinasi dengan IPPAT Kabupaten Blitar dalam rangka penyelesaian kendala dan memberikan kemudahan dalam pelayanan BPHTB.

“Seiring dengan semangat kebersamaan IPPAT selaku mitra dari Bapenda Kabupaten Blitar bersama-sama melaksanakan transformasi pelayanan BPHTB dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” jelas Ayu.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Bupati Blitar Nomor 76 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Dimana diawali dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama dengan PPAT/Notaris/PPATAS sebagai kuasa Wajib Pajak dalam hal proses cetak salinan SPPT dan melakukan mutasi objek/subjek Pajak dalam SPPT pasca penandatanganan akta dalam upaya untuk :
a. meningkatkan kualitas pelayanan BPHTB, dan
b. meningkatkan kinerja pemungutan pada Pajak. ** ( Adv )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.