OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Dalam rangka tingkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan PDAM Tirta Agung, mulai Juni bulan depan menaikkan tarif biaya.
Pjs Direktur PDAM Tirta Agung, Banarianto kepada Memo.co.id mengatakan, kenaikan tarif biaya ini berdasarkan SK Bupati OKI tertanggal 30 Maret 2017.
SK tersebut, lanjut dia, ditindaklanjuti SK Direktur PDAM Tirta Agung dan pada pemakaian di bulan Juli pelanggan sudah dikenakan kenaikan biaya tarif PDAM ini.
“Terkait kenaikan biaya tarif tersebut, kami sudah sosialisasikan ke desa-desa melalui Kepala desa, ke kecamatan yang ada dan melalui aktivitas masyarakat yakni di masjid-masjid,”kata Banarianto, kemarin.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, Banarianto berharap dapat menyerap berbagai persoalan PDAM ini dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
“Kondisi biaya ini memang sudah lama.PDAM tidak menaikkan biaya selama 12 tahun terhitung tahun 2005-2017,”terang Banarianto.
Ketika disinggung tentang besaran kenaikan biaya tarif PDAM ini, Banarianto mengatakan, kenaikan tarif selama ini Rp 1100/m3 dan kini menjadi Rp2000/m3.
“Menjelang Ramadhan nanti, kami juga telah mengadakan rapat di setiap unit kerja PDAM ini agar dalam bulan Ramadhan tidak ada kendala dalam distribusi air bersih,”urainya.
Banarianto pun berharap agar masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Agung ini dapat memberikan dukungan dan partisipasi sehingga pelayanan semakin baik,”tukasnya seraya mengatakan jumlah pelanggan saat ini sebanyak 6691. (Syakbanudin)