Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 3 Mei 2017, menggelar kegiatan uji kompetensi sebanyak 34 Pimpinan Puskesmas yang ada di Bumi Bende Seguguk.
Kegiatan uji kompetensi ini dipusatkan di kantor BKD dan Diklat setempat.
Kepala BKD dan Diklat OKI, Masherdata Musai ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan program Bupati OKI, Iskandar SE, yang ingin meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan khususnya pelayanan masyarakat.
“Oleh sebab itu, pak Bupati memandang perlu dilakukan uji kompetensi pimpinan Puskesmas. Sebab Puskesmas sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi adanya kegiatan ini Bapak Bupati berharap juga akan mendapatkan pimpinan Puskesmas ataupun kader pemimpin Puskesmas yang memiliki kompetensi di bidang yang mereka geluti,”kata Masherdata ini.
Dalam uji kompetensi ini, lanjut dia, BKD dan Diklat OKI bekerjasama dengan Inspektorat OKI, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI sebagai tim penilai atau penguji.
“Dari uji kompetensi yang dilaksanakan ini sudah terlihat bagaimana kemampuan yang dimiliki pimpinan Puskesmas tersebut. Kita juga sudah melaporkan hasil uji kompetensi ini ke Bapak Bupati OKI. Jadi sudah terlihat siapa yang memang layak atau tidaknya pada jabatan yang ada,”ungkapnya.
Masherdata juga berharap dengan kegiatan uji kompetensi ini, dapat menghasilkan pimpinan Puskesmas yang mumpuni serta dapat mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan di setiap kecamatan dan desa di OKI ini, benar-benar dapat dirasakan, sehingga minimalisir keluhan masyarakat.
Sebelumnya, BKD dan Diklat OKI, juga telah melakukan uji kompetensi sebanyak enam OPD. Yakni, Dinas Perhubungan, Satu Pol PP, Sekwan OKI, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan staf ahli bidang pemerintahan.
“Jadi kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait. Kemudian sudah dilaporkan dan panitia seleksi telah menghasilkan tiga nama masing-masing OPD, dan Bapak Bupati bisa memilih satu dari tiga nama untuk mengisi jabatan setiap OPD. Dan dalam waktu yang singkat Bapak Bupati akan melantik pejabat tersebut,”tutupnya. (Syakbanudin)