Kedua siswa berinisial MI (17) dan BT (16) ditangkap di depan Taman Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut pada hari ini sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti yang didapatkan dari tangan keduanya yaitu sebuah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi B 6899 UPD.
“Petugas menyita barang bukti dan mengamankan kendaraan bermotor ke Mapolres. Keduanya diserahkan ke piket penyidik Reskrim,” tutupnya. Keduanya juga dimintai keterangan perihal senjata tajam yang dibawa dan dipersiapkan sejak dari rumah. ( nu )