Kediri, Memo
Tim satuan khusus pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, melakukan penggeledahan di Kantor Branch Office PT. IP, yang berada dijalan Kenanga no. 3 Kec. Doko Kab. Kediri, Senin (16/2/2021) sore.
Penggledahan di kantor cabang PT. IP yang berada di kediri, menindak lanjuti Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 08 Februari 2021. Kejaksaan Kota Kediri, melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan SDN pada Dinas Pendidikan Kota Kediri TA 2018.
Zalmianto, Kasi Inteligen Kejaksaan Kota Kediri mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim satuan khusus Pemberantas Korupsi dari Penyidik Pidsus Kejari Kota Kediri, berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kurang lebih selama kurang lebih 3 jam tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang kantor tersebut dan melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen berupa, berita acara penerimaan barang, surat pengantar barang, rekening, kwitansi, dan juga 1 unit HP guna mendukung pembuktian terhadap kasus tersebut, “jelas Kasi Inteligen Zalmianto.
Kasi Inteligen, menambahkan, saat penggeledahan dilakukan dihadapan Direktur PT. IP Cabang Kediri yaitu SM bersama dengan istrinya, serta beberapa karyawan dan dihadiri oleh pejabat RT setempat dan dari Polsek Ngasem.
Untuk diketahui bahwa PT. IP Cabang Kediri adalah selaku distributor pengadaan buku perpustakaan SDN di kota Kediri TA. 2018, yang berkantor pusat di Klaten Jawa Tengah. Namun faktanya pemenang lelang dan yang menandatangani kontrak adalah CV. SE.
Pengadaan buku perpustakaan tersebut dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak sebesar Rp.906.632.500,00.