
Kediri Memo.co.id
Tim penjemputan gelar Tan Malaka, dari Kabupaten Lima puluh Kota Sumatera Barat, datang di Kabupaten Kediri guna membahas penjemputan gelar Tan Malaka.Tim Penjemputan gelar Tan Malaka dari Kabupaten Limapuluh Kota diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Tan Malaka Institute, dan bagian Humas, Senin (6/2/17).
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
Tim Penjemputan, ditemui langsung oleh Wakil Bupati Kediri Maskyuri Ikhsan, Kepala Dinas Sosial, dan Humas. Kedua belah pihak bertemu diruang khusus guna membicarakan penjemputan gelar Tan Malaka pada 22 Februari mendatang.
Habib Datuk Monti dari Tan Malaka Intitute mengatakan, Penjemputan Jasad Tan Malaka adalah hak dari Pemerintah Indonesia, karena Tan Malaka merupakan Pahlawan Nasional. Sehingga, dari Kabupaten Limapuluh Kota, sepenuhnya menyerahkan pada Pemerintah Pusat dan Kementrian Sosial.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
“Jika Pemerintah Pusat dan Kementrian sosial mengijinkan untuk membawa Jasad Tan Malaka, maka Jasad Tan Malaka akan dibawa.
Tetapi, jika Kementrian sosial belum mengijinkan, maka dari Kabupaten Limapuluh Kota akan menjemput gelar dan membawa sekepal tanah makam, sebagai bukti hukum adat yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat,” jelasnya. (eko)












