Surabaya, Memo.co.id
Rumah bordil Surabaya dikepung. Kedatangan tim anti bandit di kawasan Sidokumpul Surabaya, gegerkan masyarakat sekitar. Kawasan padat penduduk itu dihebohkan oleh polisi berpakaian rompi tim anti bandit yang mengepung sebuah rumah bordil. Warga tidak mengira jika rumah tersebut sebagai bordil.
Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menengkap basah dua wanita yang sednag melayani tamu laki laki. Seorang wanita berinisial MH (36) merupakan seorang warga Pasuruan yang tinggal di kos Jalan Putat Jaya Gang 2. MH mengaku Sehari-hari berjualan di sebuah toko, dia datang untuk melayani tamu yang datang.
Di samping MH juga terdapat wanita berinisial SK (38) warga asal Tuban yang tinggal di daerah Kupang Gunung Gang 2, Surabaya. Kedua wanita ini kemudian digiring polisi dari kamar mesum yang berbentuk petak-petak kamar saling berhadapan disekat satu ruas jalan menuju ruang tamu.
Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya menyuruh kedua wanita ini untuk menunjukan kartu tanda pengenalnya. Dua wanita oknum prostitusi ini menjawab pertanyaan polisi sambil tertunduk, senyumnya menurun. Seorang di antaranya bahkan meminta awak media untuk tidak mengambil gambar.
Selain dua wanita pelaku penyedia jasa prostitusi tersebut, polisi juga meringkus seorang pria yang memperdagangkan para wanita tersebut (Germo) berinisial SJ (40) dan seorang kakek berinisial KS (70) yang diketahui sebagai pemilik rumah.
“Kami juga mengamankan germo dan pemilik rumah,” ujar Bayu Indrawiguno. Sempat panik dan kaget, keduanya menghindar saat polisi datang ke rumah tersebut. Dari razia tersebut polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kondom bekas pakai, dan juga uang senilai RP. 600.000.
“Tersangka KS Menyediakan kamar-kamar dan fasilitas prostitusi sedangkan SJ dikenakan saksi perdagangan orang,” ujar Bayu Indrawiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya. ( mar )