[ad_1]
Jombang, Memo
Tiga tersangka pengedar Sabu sabu, yang berprofesi sebagai tukang parkir diamankan di rumah Dusun Banggle Rt.03 Rw.06, Desa Dapur Kejambon, Kec. Jombang, Kab Jombang. Mereka bertiga diamankan, Selasa (7/5) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang lagi asyik pesta Sabu sabu.
Pengungkapan kasus tersebut, tersangka merupakan pelaku lain yang terkait dan hasil dari pengembangan penyelidikan Anggota Unit I Satresnarkoba Polres jombang. Dan petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
Dari data yang didapat, ketiga tersangka tersebut yakni, Agus Sugianto (27) alias Kuprit, warga Desa Dapur Kejambon, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Avent Stevinus Candra (28) Desa Mojongapit, Kec. Jombang Kab. Jombang. Kemudian, Dedek Tristanto (22) pemuda asal Desa Mejoyo Losari, Kec. Gudo, Kab. Jombang.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “ucap Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, SH, Jumat (9/5/2019).
Masih jelas Kasat Resnarkoba, ketiga tersangka merupakan satu jaringan dan berprofesi sebagai tukang parkir.
“Ketiganya telah terbukti dan telah melanggar Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika, “jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas 1 buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dengn berat kotor masing-masing 3,33 gram, satu buah bungkus bekas rokok Dunhill didalamnya ada 1 buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dengan berat kotor 1,11 gram, 2 potongan sedotan plastik sebagai scrop.
Selanjutnya, 1 buah tutup botol yang sudah terpasang sedotan sebagai alat hisap, satu buah korek api warna biru sebagai kompor, 3 buah HP masing-masing merk samsung warna hitam, HP merk Oppo warna hitam, dan HP merk SPC warna gold semua HP berikut simcardnya, dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.(ZA)
The post Tiga Tukang Parkir Jadi Tersangka Pengedar Sabu appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link