Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Tiga Suporter Minum Miras, Inilah Akibatnya

A. Daroini
×

Tiga Suporter Minum Miras, Inilah Akibatnya

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut Kompol Sucipto menjelaskan,mendapatkan laporan dari korban petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren lansung melakukan serangkaian penyelidikan selama beberapa.Pada hari Jumat (28/4/17) sekitar pukul 20.00 wib,petugas berhasil mengamankan seorang penadah Suci Wulandari (27) warga Ngadisimo Utara Kelurahan Ngadisimo Kecamatan Kota Kediri seorang penadah sepeda motor.

Setelah mengamankan Suci Wulandari akhirnya petugas berhasil mengorek keterangan dari penadah sepeda motor tersebut. “Setelah mengetahui identitas ketiga pelaku petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut, dan diketahui ke empatnya adalah supertor di sebuah klub sepak bola ,”ujarnya.

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari ketiga pelaku tersebut yaitu, satu unit sepeda motor honda Scoopy nopol AG 4809 BW , satu unit sepeda motor  honda Revo nopol L 6277 OR, satu lembar STNK nopol AG 4809 B , satu buah HP merk Apple 6 warna abu abu , Uang tunai Rp 300.000.

“Saat ini ke empat tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,dan untuk ketiga tersangka yang terbukti melakukan pencurian dan kekerasan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.Dan untuk penadahnya kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,”pungkas Kompol Sucipto.(eko)

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis