Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Tiga Pengisap Sabu-Sabu Ini Merupakan Jaringan Pengguna

A. Daroini
×

Tiga Pengisap Sabu-Sabu Ini Merupakan Jaringan Pengguna

Sebarkan artikel ini
Jpeg

Masih menurut AKP Anwar, dari penangkapan tersangka pertama kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka kedua yakni Eko Suprianto kemudian petugas melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap Agus Supriyanto dirumahnya di Kelurahan Semampir GG. IV Kelurahan Semampir Kecamtan Kota Kediri

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah Agus ditemukan 3 klip paket sabu – sabu seberat 1,11 gram, 1 unit HP merk Vivo ,” tambahnya.

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Tersangka Arief alias Ginting membeli sabu seberat 0,33 gr dari tersangka Eko dan Eko membeli Sabu dari Agus Priyanto seorang pengangguran warga Kelurahan Semampir GG. IV Kelurahan Semampir Kecamtan Kota Kediri.

Kini ke tiga tersangka harus meringkuk di jeruji besi Polres Kediri Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan karena tanpa hak atau membeli, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika gol.I jenis sabu-sabu, ketiganya melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkas AKP Anwar. (eko)

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan