Mereka ialah MJ (22) dan pasangannya AN (22), AR (26) dan pasangannya VW (20), serta AG (43) dan pasangannya EL (45). Para pasangan ini tercatat sebagai warga Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Ketiga pasangan mesum ini hanya bisa tertunduk malu ketika diamankan di ruangan pemeriksaan. Mereka mengaku salah akan perbuatannya tersebut. Para pasangan inipun kompak akan secepatnya menikah. “Mau menikah pak. Secepatnya pak kami mau menikah,” terang VW saat di Mapolsek. ( ed )