“Hasil operasi tim Satgas Pangan ada tiga lokasi pabrik ini yang kita amankan, karena diketahui para pelaku menggunakan formalin dan bahan pemutih untuk proses pengolahan ikan asin,” terang Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad.
Modus dalam melakukan produksi ikan asin berformalin itu, para pelaku membeli ikan yang masih segar dari para nelayan. Selanjutnya ikan tersebut direndam ke dalam air yang telah dicampur dengan formalin untuk bahan pengawet. Setelah itu, ikan-ikan tersebut dijemur.
“Aksi para pelaku ini sudah dilakukan sekitar 2 tahun lebih. Ini berhasil kita gerebek setelah ada informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” tambahnya.
Ikan asin berformalin tersebut biasanya oleh pelaku dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan juga beberapa kota di Jawa Timur. Dari pengrebekan tiga pabrik tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti cairan bahan pengawet, ikan asin berbagai jenis yang sudah dikeringkan dan sejumlah barang bukti lainnya. ( mus/ *)
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik












