Tuban, Memo.co.id
Tiga pabrik pengolahan ikan asin yang berada di wilayah Kecamatan Bancar dan Kecamatan Palang, Minggu tadi pagi digrebek Satgas pangan Polres Tuban. Pabrik pabrik tersebut digerebek lantaran hasil produksinya menggunakan formalin untuk pengawet dan juga pemutih, dalam kurun waktu 2 tahun ini. Rata rata, sehari sekitar lima kuintal ikan asin dalam sekali produksi.
Tiga lokasi pabrik ikan asin berformalin itu masing-masing adalah milik MA (39) yang berada di Desa Boncong, Kecamatan Bancarn. Rata-rata pelaku melakukan produksi ikan asin dengan jenis layur.
Pabrik ikan asin kedua milik FT (39), yang berada di Desa Glodok, Kecamatan Palang. Sedangkan lokasi ketig milik HU (32), yang tempat produksinya berada di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.