[ad_1]
Karawang memo.co.id
Kapolres baru Karawang AKBP Slamet Waloya dalam kurun waktu 7 hari tidak tanggung-tanggung telah menbekuk 13 Orang pengedar Narkoba,hal penangkapan ini di jelaskan di konferensi Pers pada hari Senin (21/5/2018) diloby Mapolres Karawang.
AKBP Slamet Waloya yg hampir 1 bulan menjabat sebagai Kapolres baru di Kab. Karawang ini, yang sebelumnya mengantikan AKBP Hendy F Kurniawan.
Menerangkan bahwa”, Dari 3 jaringan yg berhasil di amankan total sebanyak 13 Orang pengedar dengan barang bukti sabu seberat 26,55 gram, 120 butir pil ekstasi Tramadol serta uang tunai sebanyak Rp 3 juta.
Dari para tersangka yg berinisial A,Y, N,O, U,B, A,T,O, J,O,Y dan O, ke 7 orang tersangka pertama merupakan jaringan Jakarta yang mengedarkan di Rengasdengklok, 6 orang tersangka lainya masing-masing jaringan Bandung dan 3 orang lainya jaringan Cirebon.
“12 orang tersangka kami jerat dg pasal 114 jo pasal 112 UU no 35 tahun 2009 dg ancaman pidana maximal 5 tahun penjara,sedangkan 1 orang pengedar Tramadol di jerat dengan ancaman pidana maximal 10 tahun”, tutur Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.(koresponden diyanto)
[ad_2]
Selengkapnya, di MEMO NEWS