Polusi udara di Jakarta adalah masalah serius yang berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Artikel ini akan merinci faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara di ibu kota, serta menyoroti pengaruh penting dari pergerakan angin dalam penyebaran polusi.
Selain itu, kita akan menggali kesimpulan dari tiga alinea terakhir untuk lebih memahami dampak dan implikasi polusi udara ini bagi Jakarta.
Faktor-faktor Penyebab Polusi Udara di Jakarta yang Mengejutkan
Polusi udara di Jakarta berakar dari berbagai sumber, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya. Di bawah ini akan diuraikan beberapa faktor yang memengaruhi kualitas udara di ibu kota yang sangat mengkhawatirkan.
Meskipun sekitar 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta saat ini bekerja dari rumah (WFH), kualitas udara di wilayah Jabodetabek masih dikategorikan sebagai tidak sehat.
Data yang dihimpun oleh situs pemantau udara IQAir menunjukkan bahwa dalam dua hari terakhir, kualitas udara di Jakarta diklasifikasikan sebagai Tidak Sehat (Unhealthy). Pada hari Senin (21/8), indeks kualitas udara di Jakarta mencapai angka 147, sementara pada Selasa (22/8), indeksnya meningkat menjadi 158. Menurut data terbaru pada hari Rabu (23/8) pukul 06.00 WIB, kualitas udara di DKI masih memperoleh skor 157, yang menunjukkan bahwa kondisinya masih belum sehat.
Apa yang menjadi penyebab utama dari polusi ini?
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), polusi udara di Jakarta berasal dari berbagai faktor, termasuk kendaraan bermotor dan sektor energi seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). Ardhasena Sopaheluwakan, Plt. Deputi Bidang Klimatologi di BMKG, menjelaskan bahwa emisi yang dihasilkan oleh PLTU memang menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
Ardhasena menekankan bahwa buruknya kualitas udara di suatu wilayah adalah hasil dari berbagai aktivitas manusia, termasuk kendaraan bermotor dan sektor energi seperti PLTU. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020, sektor pembangkit listrik, termasuk PLTU, hanya memberikan kontribusi sebesar 5,7 persen terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta. Sumber utama emisi masih berasal dari sektor transportasi.
Pengaruh Angin dan Kontribusi Industri terhadap Kualitas Udara Jakarta
Selain itu, industri juga menjadi salah satu kontributor signifikan terhadap polusi udara. Menurut DLH DKI, berdasarkan data tahun 2020, sumber polusi Jakarta dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Transportasi (67,04 persen)
- Industri (26,8 persen)
- Pembangkit listrik (5,7 persen)
- Perumahan (0,42 persen)
- Komersial (0,02 persen)
Penelitian yang dilakukan oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) pada Agustus 2020 juga menunjukkan bahwa industri dan PLTU memiliki peran dominan dalam mencemari udara ibu kota. CREA mencatat bahwa terdapat 418 aktivitas industri dalam radius 100 km dari Jakarta, dan sebagian besar dari mereka memiliki fasilitas beremisi tinggi.