MEMO – Polisi mengungkapkan telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan seorang bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Dari keempat tersangka, dua merupakan warga sipil dan dua lainnya diduga anggota TNI AL.
Pelaku pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ajat Supriatna, seorang warga sipil. Selain Ajat, seorang pria berinisial I juga ditangkap dalam kasus ini, ungkap Ipda Purbawa, Kasie Humas Polresta Tangerang, Sabtu (4/1/2024).
Menurut Purbawa, meskipun kedua tersangka sipil ini tidak berada di lokasi kejadian, peran mereka cukup signifikan. Ajat diketahui sebagai penyewa pertama mobil korban, yang kemudian ia gelapkan. Mobil korban, sebuah Honda Brio, diserahkan kepada pihak lain tanpa izin.
“Inisial I turut membantu Ajat dalam aksi penggelapan mobil tersebut. Mereka berdua telah bersekongkol untuk melakukan penggelapan kendaraan milik korban,” tambah Purbawa.