Skandal TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan!

Skandal TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan!

MEMO, Jakarta: Dittipideksus Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan serius terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan analisis terkait ratusan rekening Panji.

Bacaan Lainnya

PPATK juga telah memblokir seluruh rekening tersebut untuk melakukan analisis lebih lanjut.

Tim Bareskrim Polri terus mengorek-ngorek kasus ini untuk menentukan apakah ada keterlibatan dalam tindak pencucian uang atau tidak.

Tim Bareskrim Polri Mengorek Kasus Dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun

Tim Investigasi Khusus Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan serius terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.

Penyelidikan Mendalam Terhadap Ratusan Rekening Panji Gumilang Dalam Sorotan

Brigjen Whisnu Hermawan dari Tim Investigasi Khusus Bareskrim Polri menyatakan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah mereka menerima laporan analisis tentang ratusan rekening yang dimiliki oleh Panji.

“Kami masih dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Whisnu dalam konferensi persnya di Jakarta, pada hari Rabu (12/7/2023).

Namun, Whisnu mengakui bahwa mereka belum dapat memberikan rincian mengenai proses yang sedang dilakukan terkait dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap rekening-rekening tersebut merupakan bagian dari tugas Tim Investigasi Khusus Bareskrim Polri.

“Ya, itu merupakan bagian dari tugas Bareskrim, dan sudah terbentuk tim khusus untuk itu,” kata Sandi pada hari Sabtu (8/7/2023).

Pos terkait