Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla, mengungkapkan adanya utang sebesar Rp300 miliar yang belum diselesaikan oleh salah satu BUMN kepada perusahaannya. Meskipun tidak merinci nama BUMN yang bersangkutan, ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penyelesaian utang tersebut.
Terutama, fokus tertuju pada utang sebesar Rp200 miliar yang diungkapkan oleh Direktur Keuangan Bukaka Teknik Utama terhadap Waskita. Penyelidikan lanjutan dan proses verifikasi menjadi fokus utama dalam menentukan kelanjutan dari konflik ini.
Jusuf Kalla Mengungkap Utang Mysterius BUMN kepada Kalla Group
Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah memiliki utang yang belum diselesaikan terhadap salah satu perusahaan di bawah naungannya. Utang ini telah menumpuk selama tiga tahun terakhir dan mencapai total sebesar Rp300 miliar.
“Perusahaan kami telah menunggu pembayaran selama tiga tahun terakhir, dan jumlahnya mencapai Rp300 miliar,” ungkap JK melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh juru bicaranya, Husain Abdullah.
Namun, JK enggan menyebutkan secara spesifik BUMN mana yang memiliki utang terhadap perusahaannya. Meski begitu, sebelumnya, Direktur Keuangan Bukaka Teknik Utama (BUKK), yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Kalla Group, yaitu Afifuddin Kalla, pernah mengungkapkan bahwa Waskita memiliki utang terhadap perusahaannya.
Utang yang dimaksud adalah sekitar Rp200 miliar dan sebagian besar merupakan pembayaran terkait proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ. Afifuddin juga menyatakan bahwa sebelum perayaan Lebaran tahun 2023, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Waskita untuk menagih utang tersebut. Namun, pimpinan dari Waskita ditahan oleh pihak berwajib dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Namun, setelah perayaan Lebaran tahun lalu, kami mendengar bahwa Direktur Utama Waskita ditahan. Kami sekarang sedang mencari tahu mengenai kelanjutan penyelesaian utang ini, dan kami berharap komitmen bisnis mereka tetap terjaga,” katanya.
Kisah Utang Rp300 Miliar: Waskita, Bukaka, dan Proses Verifikasi yang Berlarut
Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, mengakui bahwa BUMN yang dia wakili memiliki utang terhadap perusahaan milik JK. Utang tersebut terkait dengan proyek pembangunan Tol MBZ. Namun, ia juga menyebutkan bahwa besaran utang yang sebenarnya masih dalam proses perhitungan dan verifikasi.
“Hubungan kontrak antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS adalah yang menjadi dasar permasalahan ini. Kedua belah pihak telah sepakat untuk melibatkan auditor eksternal yang independen untuk memberikan pendapat dan melakukan peninjauan terkait utang ini. Hasil peninjauan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk proses pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Waskita-Acset KSO telah menjalankan kewajibannya dengan membayar sejumlah tagihan kepada KSO Bukaka-KS sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak mereka.
Tunggakan Utang BUMN kepada Kalla Group: Kelanjutan Proses Verifikasi
Dalam menghadapi ketidakpastian ini, penting bagi semua pihak untuk tetap berkomitmen terhadap penyelesaian utang yang adil dan transparan, serta memungkinkan bisnis berjalan lancar. Namun, banyak yang masih menantikan kelanjutan dari kasus ini dan hasil dari proses verifikasi yang tengah berlangsung.