Kabar kurang sedap menghampiri sektor usaha mikro di Indonesia. Data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mengungkap fakta mencengangkan: semakin sedikit pelaku usaha mikro yang mampu menjangkau pembiayaan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Indeks inklusi LKM tercatat mengalami penurunan signifikan dari 1,35% menjadi hanya 1,20%.
Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, LKM seharusnya menjadi garda terdepan dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa hingga kecamatan, dengan fokus utama pada penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Breaking News! Tol Tanpa Sentuh MLFF: Apa Kabar Pertemuan Kritisnya?
“Seharusnya LKM itu tujuannya bagaimana menjadi penggerak ekonomi di level desa hingga kecamatan sebagai lembaga jasa keuangan yang khusus menyasar pembiayaan pelaku usaha mikro,” tegas Edy, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Edy mempertanyakan keseriusan LKM dalam membina dan mempersiapkan pelaku usaha mikro di daerah agar memiliki kualitas dan kompetensi yang mumpuni. “Jadi, lembaga LKM yang ditugaskan untuk menyalurkannya itu juga mesti lebih aktif,” imbuhnya.
Penurunan inklusi LKM ini, diakui Edy, mengindikasikan adanya pergeseran preferensi pelaku usaha mikro terhadap sumber pembiayaan alternatif, seperti peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online.
“Pertanyaannya bukan apakah pelaku usaha meninggalkan LKM atau tidak, tapi kenapa mereka meninggalkan, kenapa mereka tidak tertarik. Berarti ada sesuatu yang tidak dilakukan pendekatan dari lembaga keuangan mikro itu kepada calon-calon nasabah atau calon-calon usaha mikro itu,” jelas Edy.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Kemudahan dan kecepatan proses pengajuan pinjaman online, baik dari segi pencairan dana maupun administrasi, menjadi salah satu daya tarik utama bagi pelaku usaha mikro. Edy mengkhawatirkan jika LKM kehilangan daya saing akibat tata kelola yang kurang transparan, di mana penyaluran pinjaman terkesan hanya menyasar pihak-pihak yang dekat dengan pengurus LKM, terutama di level desa dan kecamatan.
“Jadi, harapannya LKM proaktif, cepat dalam hal penyaluran pinjaman. Cepat administrasinya, sehingga tidak ada alasan pindah ke pinjaman lain apalagi kalau bunganya lebih bagus melalui LKM,” tandasnya.
Senada dengan Edy, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, sebelumnya telah memaparkan bahwa penurunan indeks inklusi LKM menunjukkan berkurangnya individu yang memanfaatkan layanan LKM, meskipun nilai penyalurannya secara keseluruhan mengalami peningkatan.
Huda menduga kuat bahwa pelaku usaha mikro kini lebih memilih pinjaman online sebagai alternatif pembiayaan karena target pasar yang serupa. “Ada perpindahan pengguna layanan pembiayaan LKM ke pinjaman online karena menyasar pangsa pasar yang sama. Selain itu, masyarakat juga sudah mulai mengenal teknologi di mana proses pengajuan pembiayaan melalui pinjaman online lebih mudah,” pungkas Huda.
Fenomena ini menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan dan pengelola LKM untuk segera berbenah dan meningkatkan daya saing agar tetap relevan dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Langkah-langkah strategis dan inovatif diperlukan agar LKM kembali menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro dalam mengakses modal usaha.












