Empat pasangan mesum tak berkutik saat kamar hotel tempat mereka menginap didobrak anggota Satuan Bhayangkara Polres Tuban, Minggu (13/3/2022) malam. Ke empat pasangan mesum tersebut, tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri yang sah.
Polisi akhirnya melakukan pendataan, penyelidikan, dan pembinaan terhadap empat pasangan mesum tersebut. Pasangan mesum ini juga akan menjalani proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrulloh mengatakan, razia hotel ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin menjelang bulan puasa Ramadhan, serta untuk penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
“Kami laksanakan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan sasaran sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan protokol kesehatan,” tegas Chakim.