Tim buru sergap (Buser) Polres Kabupaten Kupang tengah mengejar Doni Lisin (24), pelaku yang diduga menganiaya purniwaran Polri bernama Dib Kore Uly (68) di RT 9/RW 3, Dusun 3, Desa Uisa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Kata Amalo, setelah menerima laporan dan membuat laporan polisi, anggota langsung mengamankan TKP sekaligus mengamankan barang bukti yang ada di TKP berupa batu yang digunakan pelaku. ” Anggota mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan ada dua saksi yang diambil keterangan, yakni Paulus Weo dan istri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang. ( nu )