Bareskrim Polri mulai menyidik kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto di KPK. Selain dua pimpinan KPK Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, 24 penyidik yang menangani kasus Novanto juga dilaporkan sebagai pihak terlapor.
“(Yang dilaporkan,-red) semua penyidik yang menangani kasusnya Setya Novanto, 24 orang, termasuk direkturnya juga. Plus direktur,” kata kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi.