Hasil dari pengecekan luar, pihak kepolisian merasakan mulut korban keluarkan darah karena gigitan lidah saat korban meredam sakit yang dialaminya.
Team Inafis Polresta Sidoarjo tidak menjumpai ada pertanda kekerasan atau pukulan benda keras ke badan korban. Petugas menyangka kematian korban murni karena sakit asma dan asam lambung yang dialaminya.
Ini didukung sama barang bukti berbentuk histori kesehatan korban dari klinik kesehatan lapas dan ditemukan obat tersisa konsumsi berbentuk 6 butir pil merek teosal 130mg, dan 6 butir pil merek furosemide 4mg.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi benarkan bila ada seorang terpidana di Lapas Porong yang meninggal. “Benar ada laporan berkaitan meninggalnya narapidana,” jawabannya.
Sampai sekarang mayat korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong untuk dilaksanakan pengecekan selanjutnya.