“Selain itu, KKP OPM yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah sejak Kamis (29/4/2021) juga merusak Jalan Tagola, Jalan Wuloni Pintu Air dan Jembatan Kimak,” timpalnya.
Menurut Kabid Humas, sehari setelah kejadian tersebut tiba di Kampung Kimak untuk melapor kepada pihak Kepolisian. Kemudian Joni Elatotagam kembali mendapat telepon dari saksi kedua bahwa Gedung SD Mayuberi telah dibakar juga KKB. Joni Elatotagam mengambil langkah yaitu pada hari Senin 3 Mei 2021 mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisan.
Joni Elatotagam menyampaikan bahwa ada tiga titik yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin yang dirusak oleh pihak KKB, selain itu informasi yang didapati bahwa jalan tersebut digali dengan kedalaman 25-40 Cm.
Pengrusakan tersebut menurut Joni Elatotagam kemungkinan bertepatan dengan waktu pembakaran Gedung Puskesmas dan Gedung SD Nayuberi, selain itu ada banyak sekali simpatisan KKB yang membantu pembakaran Gedung dan pengerusakan fasilitas jalan yang dibagi dalam beberapa kelompok.
“Saat kelompok pertama melakukan pembakaran puskesmas dan dilanjutkan membakar SD Mayuberi, kelompok lain bertugas merusak tiga titik Jalan Mayuberi, Jalan Kimak, Jalan Wuloni dan kelompok yang bersenjata berada di pinggir jalan mengamankan simpatisan yang bekerja merusak Fasilitas Umum Tersebut,” tandasnya.