“Dari keterangan anggota kita bahwa korban setiba di TKP dan diduga melanggar lampu merah, sehingga motor yang dikendarainya menabrak samping kanan depan mobil Toyota Avanza BG 1569 PV yang berjalan dari arah simpang Kebun Sayur hendak menuju kearah Bandara SMB II Palembang,” katanya
Atas kejadian tersebut, kata Arsikakum, korban MA mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Myria Palembang. “Dua penumpang motor tersebut merupakan ibu dan adik korban, bernama Dwi Permatasari (36) dan MF(10) mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengemudi mobil yakni Supeno (38), warga Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang telah diamankan di Polrestabes Palembang. “Untuk kendaraannya sudah kita amankan di Pos Laka Pakjo,” katanya.