Dalam praktiknya, mucikari ini dengan sengaja menyediakan kamar di wisma yang sudah resmi ditutup Pemerintah Kota Surabaya pada 2013 lalu. Oleh pelaku, kamar – kamar tersebut kembali dimanfaatkan.
Menurut AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, dengan terungkapnya kasus ini, polisi masih memburu seorang pemilik wisma. Satpol PP setempat mengaku akan terus mengawasi beberapa kamar di eks lokalisasi Moroseneng Surabaya. ( mar)