MEMO – Kabar melegakan bagi para calon pemudik dari Surabaya! Pihak Terminal Purabaya dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian atau kenaikan tarif untuk layanan bus ekonomi selama periode angkutan Lebaran tahun 2025 ini. Penegasan ini secara khusus berlaku untuk bus ekonomi yang melayani rute antar kota dalam provinsi (AKDP).
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Sarah Abigail, selaku Humas Terminal Purabaya Surabaya, pada hari Kamis (3/4/2025). Menurut penjelasan Sarah, kenaikan tarif justru terjadi pada jenis bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan juga bus Patas yang melayani rute antar kota dalam provinsi.
Besaran kenaikan tarif untuk bus Patas AKDP maupun bus AKAP diperkirakan berkisar antara 30 hingga 40 persen dari tarif normal. “Sebagai contoh, untuk rute bus menuju Magelang atau Yogyakarta yang biasanya dikenakan tarif Rp 100 ribu, kini mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp 140 ribu,” ungkap Sarah memberikan gambaran.
Lebih lanjut, Sarah Abigail menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat yang mendatangi posko pelayanan di terminal tersebut memiliki satu pertanyaan utama, yaitu mengenai besaran kenaikan tarif bus yang akan mereka gunakan untuk mudik. Ia memahami betul kekhawatiran ini, mengingat dalam situasi Lebaran seperti sekarang, para penumpang tentu menginginkan kepastian mengenai biaya transportasi.