Jasat korban Sukadi ditemukan pertama kali oleh salah satu kerabat dekatnya yang sengaja bertamu ke rumah Sukadi sehabis pulang acara sekatenan. Karuan saja, kerabat dekat tersebut kaget dan minta bantuan kepada tetangga dekatnya. Oleh perangkat desa setempat, diteruskan ke Polsek NGampilan guna melakuan iodentifikasi gantung diri tersebut.
” Tidak ada tanda tand akekerasan ataupun penganiayaan. Ini murni bunuh diri. Bukti lain, di sekitar tempat ditemukan dia gantung diri ada surat wasiat yang sengaja ditulis tangan, sebelum gantung diri,” kata KOmpol Kusila pada wartawan.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Diduga, Sukadi nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang yang besarnya Rp. 2,9 juta. Tetangga dekat Sukadi yang berada di sekitar TKP sempat mengatakan, sebelum ditemukan gantung diri, beberapa mendengar suara keras di dinding rumah Sukadi tersebut. Dugaan kuat, suara itu terdengar saat dia gantung diri dan bagian tubuhnya terbentur dengan dinding rumah. ( nu)












