Sleman, Memo – Dua remaja garang berinisial AY (17) dan DT (15), tak berkutik saat diringkus anggota Polsek Mlati, Polres Sleman. Kedua warga Gondokusuman Yogyakarta tersebut, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Petugas juga menyita sajam jenis gergaji besi panjang 50 cm, dan clurit, dua unit sepeda motor matic bernomor polisi AB 5036 KL, dan AB 3643 PI yang dibawa tersangka, serta dua jumper yang digunakan tersangka untuk menutupi sajam tersebut.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Kapolsek Mlati, Kompol Tony Priyanto mengatakan, penangkapan dua remaja itu, berawal saat petugas yang sedang melakukan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas, mendapat informasi ada rombongan sepeda motor yang mencurigakan di depan Asrama Haji DIY, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati.
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan rombongan itu dan dapat menghentikan mereka di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan, dua remaja kedapatan membawa sajam yang disembunyikan di balik jaket.
Baca Juga: Kencan Berujung Maut di Banyumas, Ini Kisah Tragis Remaja dan Kalapnya Pelaku Pembunuhan
Selanjutnya bersama barang buktinya, para pelaku dibawa ke Polsek Mlati. “Sebenarnya yang diamankan ada lima remaja, namun yang kedapatan bawa sajam hanya dua orang, sehingga yang diproses hanya yang membawa sajam,” katanya, Kamis (12/8/2021).












