Example floating
Example floating
Kriminal

Terlibat Kasus Dugaan Suap Perkara, Hakim Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Terlibat Kasus Dugaan Suap Perkara, Hakim Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Example 468x60

Sebelumnya, Andi Samsan Nganro Juru Bicara MA juga telah mengonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK.
“Sehubungan dengan ditetapkannya Gazalba sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ujarnya pada Jumat (11/11/2022).

Ia mengatakan MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK.“Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kita serahkan kepada proses hukumnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sempat memeriksa Gazalba Saleh sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati Hakim Agung Nonaktif, Elly Tri Pangestu Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie PNS pada Kepaniteraan MA, serta Nurmanto Akmal dan Albasri PNS MA.

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara serta pihak swasta/debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.