Sragen, Memo.co.id
Oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit di Rekoba Polres Sragen dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Diduga, oknum polisi tersebut jaringan peredaran narkoba. Penangkapan Kanit Reskoba tersebut terkait dengan penangkapan salah satu pengedar narkoba di kota Sragen. Sangat disanyangka jaringan narkoba polisi terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Krisno Siregar membenarkan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut. Ia juga tidak membantah oknum yang ditangkap adalah Kanit Reserse Narkoba Polres Sragen.
“Kami tangkap Minggu malam. Penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan salah satu warga sipil yang juga seorang pengedar narkoba ,” kata Krisno kepada wartawan. Setelah penangkapan oknum polisi itu, langsung dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa lebih jauh.
Penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari penangkapan tersangka lain berinisial G, yang tinggalnya masih satu kompleks dengan AGS. G ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu. Dari pengakuan tersangka itulah,akhirnya diperoleh ketarngan bahwa dia satu jaringan dengan engedar narkoba dari kepolisian.
Direktorat Reskoba POlda Jateng juga mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti dari tangan tersangka G dan tersangka oknum polisi. Namun, Krisno belum mengetahui jumlah pasti berat sabu yang diamankan.
” Kalau jumlah persisnya, saya tidak ingat. Pokoknya ada barang bukti dari dua-duanya. Kalau tidak ada, ya tidak mungkinlah kita tangkap,” ujarnya. Nanti hasil pemeriksaan akan kami berikan pada wartawan. Sekarang masih proses pemeriksaan, sehingga hasilnya belum bisa diekspose. ( nu )