MEMO – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPK), Wahyu Setiawan, memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari Senin (6/1/2025). Sebelumnya, ia absen saat diminta menjadi saksi dalam kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Wahyu dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. “Yang bersangkutan telah meminta jadwal ulang untuk hari Senin,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (2/1/2025).
Tessa menegaskan pentingnya kehadiran Wahyu untuk mendukung kelancaran proses hukum. “Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan dapat menyampaikan fakta apa adanya kepada penyidik,” tambahnya.
Hingga kini, materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Wahyu masih dirahasiakan. Namun, KPK meyakini Wahyu memiliki informasi penting dalam pengusutan kasus ini, termasuk kaitannya dengan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.