Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, melakukan pergantian Komandan Lanud Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur, setelah insiden tragis jatuhnya pesawat. Penggantian tersebut mengacu pada SK Panglima TNI dan melibatkan mutasi 60 perwira tinggi, termasuk Marsma Fairlyanto yang dipindahkan menjadi Staf Khusus KSAU
Mutasi dan Penggantian Perwira Tinggi TNI Pasca-Insiden Pesawat Terjun Bebas
Pada sebuah keputusan terkini, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono, melakukan pergantian Komandan Lanud (Danlanud) Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jabatan sebelumnya yang dipegang oleh Danlanud Abdulrahcman Saleh dan kemudian dialihkan kepada Marsma Firman Wirayuda, awalnya diisi oleh Marsma Fairlyanto.
Keputusan tersebut diresmikan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diterbitkan pada tanggal 17 November.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 60 perwira tinggi yang mengalami mutasi. Salah satunya adalah Marsma Fairlyanto. Sekarang, Fairlyanto dipindahkan untuk menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Sementara itu, posisi Firman yang menggantikan Fairlyanto sebelumnya adalah sebagai Direktur Latihan dan Pendidikan Kodiklatau.
Pergantian Danlanud ini terjadi sesaat setelah kejadian jatuhnya dua pesawat EMB 314 Super Tucano dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Kamis tanggal 16 November.
Insiden Tragis Super Tucano: Fairlyanto Jadi Staf Khusus, Firman Gantikan Abdulrahcman Saleh
Dalam peristiwa tersebut, empat perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dinyatakan meninggal dunia.
Ketika ditanyai apakah pergantian Danlanud terkait dengan kejadian kedua Super Tucano tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menyatakan bahwa SK Panglima yang dikeluarkan telah melalui mekanisme yang ketat.
Julius menjelaskan bahwa prosedur penempatan jabatan Perwira Tinggi dilakukan melalui mekanisme pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang dipimpin oleh Kasum TNI, Wakasad, Wakasal, Wakasau, dan pejabat personel dari masing-masing angkatan.
“Setelah itu, langkah selanjutnya adalah Wanjakti yang dipimpin oleh Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, yang kemudian untuk pangkat bintang tiga dilaporkan kepada Presiden. Jadi, SK Panglima yang diterbitkan sudah melalui mekanisme yang sangat ketat,” ujar Julius.
Mutasi Perwira Tinggi TNI Pasca-Insiden Jatuhnya Pesawat: Marsma Fairlyanto Jadi Staf Khusus KSAU
Pergantian Komandan Lanud Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur, dilakukan setelah kejadian jatuhnya dua pesawat EMB 314 Super Tucano dari Skadron Udara 21. Dalam keputusan tersebut, 60 perwira tinggi, termasuk Marsma Fairlyanto, mengalami mutasi.
Fairlyanto dipindahkan menjadi Staf Khusus KSAU, sementara posisi Danlanud diserahkan kepada Marsma Firman Wirayuda. Insiden pesawat tersebut mengakibatkan empat perwira TNI AU meninggal dunia. Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menjelaskan bahwa penggantian Danlanud telah melalui mekanisme yang ketat, termasuk prosedur Wanjakti yang melibatkan pejabat tinggi dari TNI.