Korupsi dana hibah di Kemenpora untuk KONI, KPK telah menjerat lima orang tersangka. Diantaranya , Sekretaris Jenderal KONI, EFH, Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kemenpora Mulyana dan Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Kemenpora Adi Purnomo, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Selain itu, KPK juga menetapkan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy sebagai tersangka. ( ed )
Terkait Suap Dana Hibah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga
A. Daroini1 min baca












