Example floating
Example floating
Hukum

Terkait Korupsi Pantai Reklamasi, Polisi Periksa Kepala KJPP Jakarta

A. Daroini
×

Terkait Korupsi Pantai Reklamasi, Polisi Periksa Kepala KJPP Jakarta

Sebarkan artikel ini

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Dwi berkaitan dengan NJOP Pulau C dan D. Untuk diketahui, NJOP Pulau C dan D sangat rendah yakni Rp 3,1 juta.

Sedianya, Dwi diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/11) lalu bersamaan dengan agenda pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri. Namun keduanya berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat koordinasi, sehingga meminta pemeriksaan diundur.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa