Example floating
Example floating
Kriminal

TERKAIT GUGATAN PT AJP HAKIM PERINTAHKAN MEDIASI

×

TERKAIT GUGATAN PT AJP HAKIM PERINTAHKAN MEDIASI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menurutnya lagi, kontek dari gugatan ini, sebenarnya masalah pemutusan kontrak dari Pemerintah Kota Madiun terhadap PT AJP yang mengerjakan proyek pembangunan gedunp DPRD, yang dinilainya sepihak. Alasannya, karena selama ini secara dinas, PT AJP tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP).

“Ini bicara kontraktual. Kontrak itu khan ada undang-undangnya. Jadi intinya kita menggugat, ada klausul pada kontrak yang tidak dilaksanakan. Kami perpendapat adanya pemutusan kontrak ini belum sah. Karena ada poin dalam klausul yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Antara lain masalah surat teguran. Kantor kami di Surabaya tidak pernah menerima surat teguran (peringatan). Bahkan secara regulasi, kami siap melanjutkan pekerjaan, meski kami rugi” jelasnya.

Mas Dhito Lanjutkan

Diberitakan sebelumnya, tidak terima dputus kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam pembangunan gedung DPRD, PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) menggugat Pemerintah RI c/q Gubernur Jawa Timur c/q Walikota Madiun.

Dikutip dari website Pengadilan Negeri Madiun, isi gugatan penggugat diantaranya, PT AJP merasa dirugikan sebesar Rp.1.465.040.000 akibat di putus kontrak oleh Pemkot Madiun, dalam hal ini Sekretariat Dewan Kota Madiun. Karena PT AJP harus membayar denda.(DHANNY)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.