“Hasil penyelidikan di TKP bahwa korban dilihat pertama kali dalam keadaan gantung diri oleh istri korban. Selanjutnya istri korban meminta bantuan warga dan warga langsung menyelamatkan korban. Karena masih dalam keadaan bernyawa dan lemas korban langsung dibawa ke Pukesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis korban sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan di lokasi rumah korban, lanjut Kapolsek, sebelum korban meninggal dunia korban ada bertengkar masalah ekonomi (cekcok rumah tangga) dengan istri korban.
“Bahkan menurut pengakuan istrinya, korban baru keluar dari penjara pada tanggal 2 Januari 2022 dalam kasus narkoba. Bahkan sebelumnya korban juga pernah hendak melakukan hal yang sama melakukan percobaan bunuh diri, namun berhasil diselamatkan pada bulan Februari 2021,” ucap AKP Tobat Sihombing.