Klaten, Memo.co.id
Lagi, KPK menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, BUpati KLaten Sri Hartini, harus diseret Satgas gabungan KPK ke Jakarta, setelah tertangkap tangan bersama 7 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Klaten. Kader PDI Perjuangan itu disebut menerima uang dari promosi penempatan pejabat hingga Rp. 1 MIlyar. Kantor BUpati dan ruang kerja Sekda dan ruang Badan Kepegawaian Daerah, disegel.
Sri Hartini adalah kader PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Bupati KLaten. Sebelunnya. di lingkungan Pemkab Klaten dikenal sebagai dinasti karena sejak 15 tahun terakhir, Bupati dan Wakil BUpati Klaten dijabat oleh keluarga kader PDI Perjuangan itu.
Selain engamankan BUpati Klaten Sri Hartini, 8 pejabat terdiri dari satu penyelenggara negara 4 orang pejabat Pemkab, terdiri eselon 1 dan eselon III, dibawa KPK ke Jakarta. Begitu juga 3 orang non PNS juga ditangkap KPK. Mereka semua diangkut menggunakan mobil dalam pengawalan ketat ke Jakarta. KPK membawa dua dus yang tertutup rapat dengan segel plester KPK. Selain itu ada 1 tas koper berwarna merah yang ikut dibawa masuk.