Klaten, Memo.co.id
Lagi, KPK menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, BUpati KLaten Sri Hartini, harus diseret Satgas gabungan KPK ke Jakarta, setelah tertangkap tangan bersama 7 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Klaten. Kader PDI Perjuangan itu disebut menerima uang dari promosi penempatan pejabat hingga Rp. 1 MIlyar. Kantor BUpati dan ruang kerja Sekda dan ruang Badan Kepegawaian Daerah, disegel.
Sri Hartini adalah kader PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Bupati KLaten. Sebelunnya. di lingkungan Pemkab Klaten dikenal sebagai dinasti karena sejak 15 tahun terakhir, Bupati dan Wakil BUpati Klaten dijabat oleh keluarga kader PDI Perjuangan itu.
Selain engamankan BUpati Klaten Sri Hartini, 8 pejabat terdiri dari satu penyelenggara negara 4 orang pejabat Pemkab, terdiri eselon 1 dan eselon III, dibawa KPK ke Jakarta. Begitu juga 3 orang non PNS juga ditangkap KPK. Mereka semua diangkut menggunakan mobil dalam pengawalan ketat ke Jakarta. KPK membawa dua dus yang tertutup rapat dengan segel plester KPK. Selain itu ada 1 tas koper berwarna merah yang ikut dibawa masuk.
Sekda Klaten Jaka Sawaldi merasa kaget dengan penangkapan terhadap Bupati Klaten itu.Berkali kali dia menghubungi nomor kontak Bupati Sri Hartini tapi tidak diangkat. Sedang Wakil BUpati Klatin saat itu berada di Jakarta. Meski begitu, Jaka Sawaldi menyerahkan sepenuhnya terhadap kasus yang menimpa Pemkab Klaten itu ke penegak hukum. ” Semuanya dipercayakan pada penegak hukum.” katanya.
” Kalau pemerintahan di Pemkab Klaten, jalan terus. Kami sudah menguhubungi Gubernur Jawa Tengah terkait mekanisme pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Klaten. Kami juga langsung kumpulkan pejabat dan staf di lingkungan pemerintahan untuk koordinasi terkti kejadian itu,” kata Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi.
Koordinasi yang harus diputuskan adalah terkait pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Pasalnya, saat penangkapan KPK terhadap Bupati KLaten Sri Hartini JUmat pagi, hari itu juga rencananya Bupati akan melantik pejabat pejabat yang akan dipromosikan. Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten tersebut terkait dengan mutasi dan penempatan pejabat baru. Dipastikan, pelantikan pejabat gagal karena yang melantik dan sebagian yang akan dlantik telah dilarikan KPK ke Jakarta.
Sesuai dengan undangan yang disebarkan, rencananya nanti pukul 18.30 WIB Bupati Klaten akan melantik 850 pejabat eselon III dan IV serta pengukuhan jabatan untuk eselon 2. Meskipun belum dipastikan, sejumlah persiapan tetap dilakukan petugas Pemkab. ( nu )