Example floating
Example floating
Hukum

Terciduk Kantongi 30 Butir Obat Keras Alprazolam

A. Daroini
×

Terciduk Kantongi 30 Butir Obat Keras Alprazolam

Sebarkan artikel ini
Terciduk Kantongi 30 Butir Obat Keras Alprazolam

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka adalah seorang lelaki berinisial EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado.

Baca Juga: Mahfud MD Sorot Keras Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Skandal Judi Online Lewat 'Tenaga Ahli' Kontroversial

“Tersangka diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita di jalan Sam Ratulangi, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.