Example floating
Example floating
Berita Kediri

Tepati Janji Bila Ditinggal Istri Kawin Lagi, Pria Ini Gantungdiri

×

Tepati Janji Bila Ditinggal Istri Kawin Lagi, Pria Ini Gantungdiri

Sebarkan artikel ini
Binaan Lapas Kediri jalani Pelatihan di Bengkel, Nekat Gantungdiri Ditinggal Istri Kawin Lagi, Ini Surat Wasiatnya
Binaan Lapas Kediri jalani Pelatihan di Bengkel, Nekat Gantungdiri Ditinggal Istri Kawin Lagi, Ini Surat Wasiatnya
Example 468x60

Kediri, Memo

Tepati janji bila ditinggal istri kawin lagi, akan mati. Ini dibuktikan pemuda Lirboyo, Mojoroto Kediri. Warga Lirboyo Mojoroto Kediri, dikejutkan dengan warga di kampung mereka bernama Sungkono, yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantungdiri. Kabar beredar di kampung tersebut menyebtkan, pria itu tepati janji akan mati gantungdiri bila ditinggal kawin lagi oleh istrinya.

Sungkono adalah warga binaan LP Kelas II A Kediri. Dia sedang menjalani masa pelatihan ketrampilan di bengkel milik Lapas. Ketika berada di ruang bengkel, dia nekat gantungdiri. Sebelum gantungdiri, lelaki itu sempat menuliskan wasiat dalam secarik kertas. Kertas tersebut disandingkan dekat, lokasi Sungkono gantungdiri.

Binaan Lapas Kediri jalani Pelatihan di Bengkel, Nekat Gantungdiri Ditinggal Istri Kawin Lagi, Ini Surat Wasiatnya

Pelaku gantungdiri bernama Sungkono( 38), Lirboyo Mojoroto Kediri. Pemuda itu nekat gantungdiri di lokasi pelatihan, di bengkel milik Lapas kelas II A Kediri, jl Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto Kediri. yang mengetahui pelaku gantung diri, pertama kali adalah saksi Juna Bara. Juna Bara adalah warga binaan Lapas Kediri yang berasal dari Sumber5agung , Wates, kabupaten Kediri.

Polsek Mojoroto menyelidiki kasus bunuh diri yang dilakukan oleh salah seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri. Pelaku mengakiri hidupnya dengan jalan kendat alias gantung diri di ruang bengkel lapas di Jalan Jaksa Agung Suprato, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Binaan Lapas Masuk 2018

Pria berusia 38 tahun itu, menjadi binaan lapas Kediri. masuk lapas sejak tahun 2018. Sungkono, terjerat kasus pidana perlindungan anak sebagaimana dituduhkan kepadanya, yaitu pasal 81 UU 35 tahun 2014. Di pengadilan negeri Kota Kediri, Sungkono diputus penjara selama 11 tahun penjara.

Selama dalam penjara, perbuatannya baik. Dia juga sering mengikuti pelatihan untuk mempersiapkan setelah bebas dan keliuar penjara nanti. Pelatihan memang sudah disediakan oleh pihak Lapas kelas II A Kediri.

Seperti biasanya, pada hari Rabu, lalu, dia masuk ke ruang bengkel, untuk mengikuti pelatihan. Sekitar pukul 8.00 WIB. Tentu saja, bersama rekan rekan lainnya. Di ruang bengkel, dia keluar ruangan sebentar, untuk mengambil peralatan perbengkelan, berupa meteran dan alat pengering.

Dipanggil Petugas Lapas

Sebelum melakukan aksi gantungdiri, Sungkono sempat mendengar panggilan petugas Lapas. Karena mendapat panggilan petugas Lapas, dia keluar ruangan bengkel dan menuju ke depan, ke arah petugas lapas tersebut. Sekitar 1 jam lebih, dia kembali ke bengkel, guna melanjutkan aktifitasnya.

Belum diperoleh keterangan, apa saja yang dibicarakan Sungkono dengan petugas lapas. Spekulasi di Desa Lirboyo beredar, ada kunjungan dari luar, saat di Lapas Kediri, yang memberitahukan tentang istrinya. Ada kabar, bahwa istrinya akan menikah lagi.

Sementara itu, binaan Lapas lainnya, memanggil Sungkono di sisi lain di ruangan bengkel tersebut. Karena Sungkono tak menjawab panggilan teman temannya, binaan Lapas lainnya mendatangi lokasi pria tersebut bekerja di bengkel. Namun, betapa terkejutnya, ternyata pelaku ditemukan menggantung dan dalam kondisi tidak bernyawa.

Lapas Lapor ke Polsek

Petugas lapas Mojoroto Kediri, mendatangi lokasi kejadian, setelah beberapa binaan Lapas memberitahukan ada anggota yang gantungdiri.Petugas keamanan Lapas Mojoroto melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoroto. Beberapa petugas dari Polsek mendatangi lokasi mkejadian dan menemukan beberapa barang bukti di TKP.

Menurut Kapolsek Mojoroto Kediri Kompol Sartana, pihaknya menemukan beberapa barang bukti, untuk menguatkan pelaku bunuh diri dengan cara gantungdiri. “Kami menemukan selembar kertas yang berisi surat permintaan. Kemudian sandal jepit warna putih,” kata Kapolsek Mojoroto. Selain iut, juga tali kain berwarna hijau, yang digunakan gantungdiri.

Ditinggal Istri Kawin Lagi

Beberapa petugas dari Mapolsek Mojoroto melakukan olah TKN, mengumpulkan bahan dan informasi untuk menyelidiki kematian terhadap binaan Lapas Mojoroto Kediri. Team Identifikasi Polres Kediri Kota, juga datang ke TKP kemudian membawa jenazahnya untuk diotopsi di RS Bhayangkara.

Tim penyidik dari Mapolsek menemukan secarik kertas, berupa surat wasiat unbtuk keluarga binaan Lapas Kelas II A Kediri tersebut. BUnyi secarik kertas itu diantanya, ” Pak aku njaluk tulong karo sampean sak urunge sepurane pak, aku wis enek janji karo lilik, aku lek ditinggal lilik rabi aku mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak aku jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, aku ben tenang. Pak anakmu sungkono.”

Dua Kali Coba Bunuhdiri

Salah satu binaan Lapas Kelas II Kediri, bernama Api Juni Bara Gumelar, pelaku pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali. Namun, selalu gagal karena ketahuan oleh teman temannya di dalam Lapas. Juni Bara Gumelar adalah saksi, ketika Sungkono, gantunjg diri di ruang bengkel tersebut.

Kini, kasusnya masih diselidiki Polsek Mojoroto. Polisi telah melekukan pemeriksaan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Demikian juga, terhadap petugas Lapas, juga dimintai keterangan sebagai saksi. Tidak ada tanda tand apenganiayaan, atau tanda tanda lain, di tubuh pelaku gantungdiri.

Kesimpulan sementara, dia melakukan aksi gantungdiri karena ditinggal istri kawin lagi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.