Kediri, Memo.co.id
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof. Yohana Yembise melakukan serangkaian kunjungan kerja dari Jombang, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Ibu menteri di dampingi oleh DR. Beta (dokter psikologi) serta dikawal satgas. Beliau menyempatkan menemui para LSM Kota dan Kabupaten Kediri terkait kasus Sony Sandra yang di pandu oleh Habib, SH. Pengadilan Negeri Kota Kediri akan menjatuhkan hukuman kepada Sony Sandra 13 tahun penjara namun Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri belum menjatuhkan vonis kepada Sony Sandra. Menteri Yohana tiba di Hotel Grand Surya Kota Kediri sekitar pukul 15.23 wib. Dialog dengan LSM-LSM Aloka dan para awak media berlangsung sekitar 30 menit bertempat di ruang Gong Wong Fu (Chinese Restaurant) Hotel Grand Surya Kota Kediri.
Ibu menteri mengajak menegakkan keadilan dan melindungi anak-anak negeri dari korban-korban pelecehan seksual, mengajak LSM-LSM Kota dan Kabupaten Kediri untuk membentuk satgas-satgas untuk perlindungan anak dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
Korban pelecehan seksual nantinya harus laporan kepolisian, visum dokter, introgasi secara khusus dari tim dokter psikologi.( widya )