Diceritakan Nurul Yaqin seandainya saya tidak minta print out yang jelas dia dirugikan Rp 20 ribu. ” Tindakan itu disengaja atau tidak, jelas ini merugikan konsumen,” ucapnya.
Setelah ketahuan dari nota print out masih dikatakan Nurul Yaqin si operator langsung mengisi lagi sesuai kekuranganya sebesar Rp 20 ribu. Dan oleh operator juga diprint outkan untuk kedua kalinya sehingga nilainya baru sesuai pembelian sebesar Rp 100 ribu.
Dengan cara kerja operator seperti itu tampaknya menjadi bahan temuan pelanggaran dan seketika itu juga dijadikan konsumsi berita. Dengan pemberitaan yang diruning sebanyak dua kali penayangan ternyata cukup viral dan mampu mengundang perhatian publik di medsos. Tidak terkecuali dari pihak PT Pertaminapun juga kebakaran jenggot dan langsung klarifikasi kepada pihak management SPBU terkait kebenaran berita tersebut.