BLITAR, memo.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk memangkas tarif parkir sepeda motor dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 ternyata tak berjalan mulus.
Wacana yang digulirkan ini justru memicu keresahan di kalangan sebagian besar juru parkir (jukir), yang khawatir kebijakan tersebut akan menggerus pendapatan dan berdampak pada kesejahteraan mereka.
Juari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, mengakui adanya gelombang penolakan dari sejumlah jukir. Mereka secara langsung mendatangi Dishub untuk menyampaikan aspirasi. “Iya, ada yang menemui kami. Intinya mengkritisi soal rencana penurunan tarif parkir untuk sepeda motor,” terang Juari pada Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan bahwa inisiatif penurunan tarif ini sebenarnya datang dari Pemkot Blitar, didorong oleh adanya keberatan dari masyarakat terhadap tarif Rp 2.000 yang berlaku saat ini.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele
Menanggapi penolakan ini, Dishub Blitar berjanji akan menindaklanjutinya dengan meneruskan masukan para jukir kepada wali kota. “Intinya, kami menerima masukan dari para jukir. Ini kan masih rencana. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” janji Juari, mengisyaratkan bahwa dialog dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan sebelum keputusan final diambil.
Resah di Garis Depan Pelayanan
Trisna Nurcahyo, perwakilan juru parkir Kota Blitar, membenarkan kedatangan mereka ke Dishub. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan adalah suara mayoritas para jukir yang merasakan dampak langsung kebijakan. Keresahan ini timbul karena penurunan tarif jelas akan memengaruhi penghasilan mereka di lapangan.












